Akreditasi BAN-PT
Saat ini, Program Studi Magister Ilmu Linguistik memegang peringkat akreditasi B dan Badan Akreditasi Nasional Perguruant Tinggi atau disingkat BAN-PT.
Dalam perjalanannya, Prodi Magister (S-2) Ilmu Linguistik telah melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal dengan mengajukan akreditasi dengan capaian sebagai berikut.
1. Akreditasi U (Unggul) pada tanggal 13 September 2000 dengan SK Nomor 00285/Ak-1-25/UUDMLG/IX/2000.
2. Akreditasi B pada tanggal 10 Agustus 2006 dengan SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 00623/AkV/S2-007/UUDLGT/S2/VIII/2006.
3. Akreditasi A pada tanggal 12 Juli 2012 dengan Sertifikat Akreditasi BAN-PT No. 008/BAN-PT/Ak-X/S2/VII/2012. Akreditasi ketiga diajukan sejak tahun 2011, dilakukan visitasi tanggal 21 April 2012 dan hasilnya keluar tanggal 12 Juli 2012. Sk tersebut berlaku sampai tanggal 12 Juli 2017.
4. Akreditasi B pada tanggal 7 November 2017 dengan Surat Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No 4234/SK/BAN-PT/Akred/M/XI/2017 dengan masa berlaku sampai 07 November 2022.
5. Akreditasi B pada tanggal 8 November 2022 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 486/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/M/II/2023.
FAKULTAS ILMU BUDAYA